Daily Muslim
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami
No Result
View All Result
  • Al-Qur’an Digital
  • Jadwal Shalat & Imsakiyah
  • Kalkulator Zakat
Daily Muslim
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami
No Result
View All Result
Daily Muslim
No Result
View All Result
  • Al-Qur’an Digital
  • Jadwal Shalat & Imsakiyah
  • Kalkulator Zakat
Home Guideline Puasa

Hukum Suntik Saat Puasa: Membatalkan Puasa atau Tidak?

by Daily Muslim
1 April 2024
hukum suntik saat puasa membatalkan puasa atau tida
Share ke WAShare ke TelegramShare ke FB

Puasa adalah ibadah yang wajib dilakukan oleh umat Islam. Puasa bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan cara menahan diri dari makan, minum, dan segala hal yang membatalkan puasa dari terbit fajar sampai terbenam matahari.

Salah satu hal yang sering dipertanyakan terkait puasa adalah apakah suntik membatalkan puasa atau tidak.

Dalam artikel ini, kami akan menjelaskannya berdasarkan penjelasan para ulama, diantaranya Buya Yahya, Ust. Dr. Firanda Andirja, Ust. Adi Hidayat dan Ust. Abdul Somad.

Daftar Isi

Toggle
  • Jenis-Jenis Suntik
    • Suntik untuk Pengobatan
    • Suntik Infus
    • Baca Juga
    • Hukum Puasa Bagi Anak Kecil yang Belum Baligh
    • Apakah Melihat Video 18+ Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya
  • Kesimpulan

Jenis-Jenis Suntik

Sebelum membahas apakah suntik membatalkan puasa atau tidak, kita perlu membagi suntik menjadi dua jenis, yaitu:

  • Suntik untuk pengobatan atau untuk memasukkan obat atau sejenisnya.
  • Suntik yang bertujuan selain untuk pengobatan seperti infus dll.

Suntik untuk Pengobatan

Para ulama sepakat bahwa suntik untuk pengobatan atau untuk memasukkan obat atau sejenisnya tidak membatalkan puasa.

Dengan catatan memasukkan obatnya (suntik) tidak melalui mulut, hidung, telinga dan lubang buang air kecil dan besar.

Begitu pun suntik untuk tujuan pengambilan sampel darah dan sejenisnya, itu tidak membatalkan puasa.

Alasannya adalah karena suntik untuk pengobatan tidak memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui lubang yang lima, yaitu mulut, hidung, telinga, dubur, dan kemaluan.

Suntik Infus

Untuk suntik infus, terjadi perbedaan pendapat di kalangan para ulama.

Pendapat yang paling kuat adalah bahwa suntik infus membatalkan puasa.

Alasannya adalah karena infus berfungsi sebagai pengganti makanan.

Makanan tidak dapat masuk melalui mulut, maka dimasukkan melalui infus langsung ke darah.

Hal ini disamakan dengan makan, dan makan adalah hal yang membatalkan puasa.

Salah satu ulama yang menyampaikan pendapat ini adalah Syeikh Yusuf Al Qardhawi. Beliau mengatakan bahwa infus adalah makanan yang dimasukkan melalui pembuluh darah.

Oleh karena itu, infus hukumnya sama dengan makan dan minum, yang keduanya membatalkan puasa.

Menurut Madzhab Imam Syafi’i, ada 9 hal yang membatalkan puasa, termasuk memasukkan sesuatu ke lubang yang lima, muntah dengan sengaja, berhubungan badan, haid, nifas, melahirkan, hilang akal, dan murtad.

Baca Juga

Zakat Fitrah: Zakat yang Dikeluarkan Setelah Berpuasa di Bulan Ramadan

Doa Malam Lailatul Qadar: Tulisan Arab, Latin dan Terjemahannya

Suntik untuk pengobatan dianggap tidak termasuk dalam daftar ini, tetapi suntik infus disamakan dengan makan dan minum.

Kesimpulan

Pada dasarnya, suntik tidak membatalkan puasa asalkan memenuhi dua syarat, yaitu:

  1. Tidak menyuntik melalui lubang yang lima.
  2. Tidak menyuntik untuk infus atau memasukkan makanan ke dalam tubuh.

Wallahu a’lam.

Tags: Bulan RamadanHal yang Membatalkan PuasaPuasa RamadhanPuasa Wajib

Saatnya Ngaji Tanpa Distraksi!

Akses Al-Qur'an Digital gratis! Gak perlu install, gak perlu daftar, 100% bebas iklan. Tersedia juga audio murottal dari Qori favoritmu.

Akses Sekarang

Artikel Terkait

piring kosong di atas meja

3 Manfaat Puasa Sunnah (Aspek Spiritual, Psikologis, Kesehatan)

by Daily Muslim

Puasa merupakan salah satu ibadah utama dalam Islam yang mendekatkan seorang hamba kepada Allah SWT,...

Selective Focus of a Bitcoin on Laptop Computer

Hukum Investasi Bitcoin dalam Islam: Halal atau Haram?

by Daily Muslim

Investasi Bitcoin dan aset kripto semakin populer di Indonesia. Namun, bagaimana status hukumnya menurut ajaran...

foto siluet seekor kambing

Kambing untuk Aqiqah: Jantan atau Betina? Ini Penjelasannya

by Daily Muslim

Aqiqah adalah salah satu bentuk ibadah dalam Islam yang dilakukan oleh orang tua untuk menyambut...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jadwal Shalat & Imsakiyah Sabtu, 18 April 2026
Kota Jakarta
--:--:--
Menuju waktu...
Imsak 04:28
Subuh 04:38
Dzuhur 11:56
Ashar 15:14
Maghrib 17:54
Isya' 19:03
Sumber: Bimas Islam Kemenag RI

Artikel Terbaru

kabah

Panduan Lengkap Mempersiapkan Diri Sebelum Berangkat Umroh

rahman hafiz indonesia

Kisah Rahman Hafiz Indonesia 2026, Hafiz 4 Juz yang Selamat dari Maut di Perlintasan Kereta

arun hafiz indonesia

Belajar Sedekah dari Penjual Nasi Goreng Tegal: Rahasia Keberkahan Arun di Hafiz Indonesia 2026

kelano hafiz indonesia

Rela Resign dari Karier Engineering demi Kelano, Kisah Ami di Hafiz Indonesia 2026 Ini Bikin Haru

queen hafiz indonesia

Duka Bertubi-tubi Queen Hafiz Indonesia: Kehilangan Ayah, Ibu, dan Adik, Namun Tetap Tegar Menghafal Al-Qur’an

Seedbacklink
  • Tentang
  • Hubungi
  • Periklanan
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
Popup image
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami