Daily Muslim
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami
No Result
View All Result
  • Al-Qur’an Digital
  • Jadwal Shalat & Imsakiyah
  • Kalkulator Zakat
Daily Muslim
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami
No Result
View All Result
Daily Muslim
No Result
View All Result
  • Al-Qur’an Digital
  • Jadwal Shalat & Imsakiyah
  • Kalkulator Zakat
Home Guideline Puasa

Mencium Istri Saat Puasa Boleh atau Tidak? Ini Penjelasannya

by Daily Muslim
1 April 2024
hukum mencium istri saat puasa
Share ke WAShare ke TelegramShare ke FB

Puasa adalah salah satu ibadah penting dalam Islam yang diperintahkan oleh Allah SWT.

Selama bulan Ramadhan, umat Muslim diwajibkan untuk menahan diri dari makan, minum, dan hal yang dapat membatalkan puasa.

Namun, selain hal-hal yang jelas membatalkan puasa seperti makan atau minum, ada pertanyaan-pertanyaan lain yang sering muncul, seperti hukum mencium istri saat sedang berpuasa, menangis saat puasa, muntah saat puasa, atau bahkan membersihkan hidung (ngupil) saat puasa.

Dalam artikel ini, kita akan fokus pada hukum mencium istri saat puasa berdasarkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan penjelasan ulama.

Daftar Isi

Toggle
  • Hukum Mencium Istri Saat Puasa
    • Baca Juga
    • Doa Buka Puasa Senin Kamis: Arab, Latin & Arti
    • Mengalami Keputihan Saat Puasa: Batal atau Tidak? Ini Hukumnya
  • Hadits Larangan Mencium Istri Saat Puasa
  • Kewaspadaan saat Mencium Istri Ketika Sedang Puasa
  • Kesimpulan

Hukum Mencium Istri Saat Puasa

Hukum mencium istri saat sedang berpuasa adalah boleh dan tidak membatalkan puasa.

Untuk menjelaskan hal ini, kita dapat merujuk kepada hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang diriwayatkan oleh Imam Malik nomor 569.

Dari Aisyah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ia berkata:

إِنْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيُقَبِّلُ بَعْضَ أَزْوَاجِهِ وَهُوَ صَائِمٌ ثُمَّ ضَحِكَتْ

“Sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mencium sebagian isteri-isterinya padahal beliau sedang berpuasa, kemudian beliau tertawa.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyatakan bahwa mencium istri saat berpuasa tidak membatalkan puasa. Hadits ini menjadi dasar pemahaman bahwa mencium istri saat puasa adalah dibolehkan.

Untuk memahami lebih lanjut, kita dapat merujuk pada hadits lain yang mendukung pernyataan tersebut.

Dalam hadits riwayat Imam Malik Nomor 571, terdapat kisah menarik yang melibatkan Aisyah binti Thalhah, Aisyah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan Abdullah bin Abdurrahman bin Abu Bakar Ash Shidiq suami Aisyah binti Thalhah.

Saat itu Aisyah binti Thalhah sedang bersama Aisyah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, kemudian datang Abdullah bin Abdurrahman bin Abu Bakar Ash Shidiq yang merupakan suami dari Aisyah binti Thalhah, lalu Aisyah istri Nabi berkata kepada Abdullah:

مَا يَمْنَعُكَ أَنْ تَدْنُوَ مِنْ أَهْلِكَ فَتُقَبِّلَهَا وَتُلَاعِبَهَا فَقَالَ أُقَبِّلُهَا وَأَنَا صَائِمٌ قَالَتْ نَعَمْ

“Apa yang menghalangimu untuk mendekati isterimu, kemudian mencium dan bercanda dengannya.” Abdullah berkata, “Apakah aku boleh menciumnya padahal aku sedang berpuasa?” Aisyah menjawab, “Ya.”

Kisah ini menegaskan bahwa mencium istri saat berpuasa tidak membatalkan puasa.

Karena apa yang dikatakan Aisyah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pasti berdasarkan pengalamannya berumah tangga dengan Nabi.

Hadits Larangan Mencium Istri Saat Puasa

Namun, terdapat juga hadits yang melarang seorang suami mencium istri saat berpuasa, seperti hadits yang diriwayatkan oleh Imam Malik nomor 574.

عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَبَّاسٍ سُئِلَ عَنْ الْقُبْلَةِ لِلصَّائِمِ فَأَرْخَصَ فِيهَا لِلشَّيْخِ وَكَرِهَهَا لِلشَّابِّ

Abdullah bin Abbas pernah ditanya tentang ciuman bagi orang yang berpuasa. Kemudian ia membolehkannya bagi yang sudah tua dan membencinya bagi yang masih muda.

Untuk memahami perbedaan ini, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz memberikan penjelasan.

Menurutnya, mencium istri saat puasa diperbolehkan, asalkan ia dapat mengendalikan syahwatnya dan tidak sampai melakukan hubungan badan.

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz juga menambahkan bahwa hadits yang melarang mencium istri saat puasa ditujukan kepada orang yang masih muda, karena mereka dianggap memiliki syahwat yang lebih besar.

Hal ini dapat berpotensi memicu tindakan yang melebihi ciuman, yaitu berhubungan badan, yang akan membatalkan puasa.

Namun, hadits tersebut memiliki kelemahan dari sisi periwayatannya, sehingga tidak termasuk ke dalam hadits shahih.

Baca Juga

Hari yang Dilarang untuk Mengganti Puasa Ramadhan

Mengapa 1 Syawal Tidak Boleh Berpuasa? Ini Alasannya

Kewaspadaan saat Mencium Istri Ketika Sedang Puasa

Ketika kita memutuskan untuk mencium istri saat berpuasa, penting untuk selalu berhati-hati dan menjaga kendali diri.

Jika ada kekhawatiran bahwa syahwat tidak dapat terkendali atau air mani dikhawatirkan akan keluar sebagai hasil dari mencium atau berduaan dengan istri, sebaiknya kita menghindari hal tersebut, terutama jika terdapat potensi berujung pada hubungan badan.

Kesimpulan

Mencium istri saat berpuasa adalah tindakan yang diperbolehkan dalam Islam, asalkan kita dapat mengendalikan nafsu dan meyakini bahwa tindakan tersebut tidak akan membatalkan puasa.

Sebaiknya kita selalu berhati-hati dan bertindak sesuai dengan petunjuk agama, menghindari aktivitas yang dapat membawa kita kepada hubungan badan selama berpuasa.

Dengan pemahaman yang benar, kita dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik dan sesuai dengan ajaran Islam.

Tags: Bulan RamadanHal yang Membatalkan PuasaPuasa RamadhanPuasa SunnahPuasa Wajib

Saatnya Ngaji Tanpa Distraksi!

Akses Al-Qur'an Digital gratis! Gak perlu install, gak perlu daftar, 100% bebas iklan. Tersedia juga audio murottal dari Qori favoritmu.

Akses Sekarang

Artikel Terkait

Jenis-Jenis Haji dan Pengertiannya (Tamattu', Qiran dan Ifrad)

Jenis-Jenis Haji dan Pengertiannya (Tamattu’, Qiran dan Ifrad)

by Daily Muslim

Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang mampu, baik...

membersihkan telinga membatalkan puasa

Apakah Membersihkan Telinga Membatalkan Puasa?

by Daily Muslim

Dalam buku Fikih Praktis Puasa yang ditulis oleh Buya Yahya, dijelaskan bahwa salah satu penyebab...

hukum berbohong saat puasa apakah membatalkan puasa

Apakah Berbohong Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya

by Daily Muslim

Dalam madzhab Imam Syafi’I, ada 9 hal yang dapat membatalkan puasa, dan dari 9 hal...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jadwal Shalat & Imsakiyah Kamis, 30 April 2026
Kota Jakarta
--:--:--
Menuju waktu...
Imsak 04:26
Subuh 04:36
Dzuhur 11:53
Ashar 15:14
Maghrib 17:50
Isya' 19:00
Sumber: Bimas Islam Kemenag RI

Artikel Terbaru

kabah

Panduan Lengkap Mempersiapkan Diri Sebelum Berangkat Umroh

rahman hafiz indonesia

Kisah Rahman Hafiz Indonesia 2026, Hafiz 4 Juz yang Selamat dari Maut di Perlintasan Kereta

arun hafiz indonesia

Belajar Sedekah dari Penjual Nasi Goreng Tegal: Rahasia Keberkahan Arun di Hafiz Indonesia 2026

kelano hafiz indonesia

Rela Resign dari Karier Engineering demi Kelano, Kisah Ami di Hafiz Indonesia 2026 Ini Bikin Haru

queen hafiz indonesia

Duka Bertubi-tubi Queen Hafiz Indonesia: Kehilangan Ayah, Ibu, dan Adik, Namun Tetap Tegar Menghafal Al-Qur’an

Seedbacklink
  • Tentang
  • Hubungi
  • Periklanan
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
Popup image
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami