Aqiqah merupakan salah satu sunnah dalam Islam yang dianjurkan bagi orang tua sebagai bentuk syukur atas kelahiran anak di tengah keluarga mereka.
Secara umum, aqiqah dilakukan dengan menyembelih kambing dan membagikan dagingnya kepada yang tetangga dan orang-orang yang membutuhkan.
Selain sebagai wujud syukur, aqiqah juga dipercaya membawa berkah bagi si anak dan keluarganya.
Di dalam artikel ini, kita akan menjelaskan ketentuan waktu untuk melaksanakan aqiqah berdasarkan hadits Nabi shallalahu ‘alaihi wasallam.
Dalil dan Hadits Mengenai Waktu Aqiqah
Waktu pelaksanaan aqiqah telah diatur dalam beberapa hadits yang menjadi pedoman bagi umat Muslim.
Salah satu hadits yang sering dijadikan acuan adalah:
كُلُّ غُلَامٍ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ السَّابِعِ وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ وَيُسَمَّى
Artinya: “Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, maka hendaklah disembelihkan untuknya pada hari ketujuh (dari kelahirannya), dicukur rambutnya dan diberi nama.” (HR. Ibnu Majah no. 3156).
Hadits ini menekankan bahwa aqiqah sebaiknya dilakukan pada hari ketujuh setelah kelahiran anak. Selain itu, ulama sepakat bahwa jika tidak memungkinkan pada hari ketujuh, ada alternatif lain seperti hari keempat belas atau kedua puluh satu.
Waktu Ideal untuk Melaksanakan Aqiqah
Secara umum, waktu ideal untuk melaksanakan aqiqah adalah pada hari ketujuh setelah kelahiran anak, sesuai dengan hadits yang telah disebutkan.
Namun, dalam beberapa kasus, orang tua mungkin tidak bisa melaksanakan aqiqah pada waktu tersebut karena berbagai alasan, seperti keterbatasan finansial atau alasan kesehatan.
Jika aqiqah tidak bisa dilakukan pada hari ketujuh, para ulama menyebutkan bahwa aqiqah tetap sah dilakukan pada hari keempat belas atau kedua puluh satu.
Bahkan, beberapa ulama membolehkan aqiqah dilakukan kapan saja jika memang ada halangan di awal. Yang terpenting adalah niat untuk melaksanakan aqiqah, meskipun di luar waktu yang dianjurkan.
Apa yang Terjadi Jika Aqiqah Dilaksanakan Terlambat?
Tidak ada dosa atau konsekuensi khusus bagi orang tua yang melaksanakan aqiqah di luar waktu yang disunnahkan, karena merujuk kembali ke hukum aqiqah adalah sunnah bukan wajib.
Namun, pelaksanaan aqiqah yang tertunda sebaiknya tetap diusahakan. Ulama berbeda pendapat mengenai sah atau tidaknya aqiqah yang dilakukan terlambat, tetapi mayoritas ulama menyetujui bahwa aqiqah tetap sah selama niatnya dilakukan sebagai bentuk ibadah dan syukur.
Perlu diketahui bahwa anjuran aqiqah berlaku sampai si anak memasuki usia baligh, ketika sudah lewat dari usia baligh maka orang tua tidak lagi disunnahkan untuk melaksanakan aqiqah untuk anaknya.
Tapi, jika tetap ingin dilaksanakan, itu tidak apa-apa, maka pahalnya akan terhitung sebagai sedekah.
Panduan Praktis Melaksanakan Aqiqah
Berikut adalah langkah-langkah praktis untuk melaksanakan aqiqah:
- Persiapkan Hewan: Pilih kambing untuk aqiqah yang sesuai dengan syariat Islam, yakni berusia minimal satu tahun dan sehat.
- Laksanakan Pada Waktu yang Tepat: Usahakan untuk melaksanakan pada hari ketujuh, keempat belas, atau kedua puluh satu, atau kapan saja jika tidak memungkinkan di awal.
- Pembagian Daging: Bagikan daging aqiqah kepada yang membutuhkan, tetangga, dan keluarga.
- Konsultasikan Jasa Aqiqah: Jika ingin lebih praktis, ada jasa aqiqah yang dapat membantu menyembelih dan membagikan daging. Selain itu saat ini sudah ada jasa catering aqiqah, dimana semua prosesnya dilakukan oleh penyedia jasa, kita terima beres.
Pentingnya Melaksanakan Aqiqah Tepat Waktu
Melaksanakan aqiqah tepat waktu bukan hanya mengikuti sunnah, tetapi juga menjadi momen berbagi berkah dengan sesama.
Aqiqah dapat dilaksanakan kapan saja jika ada halangan di waktu yang disarankan.
Niat yang ikhlas dan pelaksanaan yang sesuai dengan syariat adalah hal utama yang harus diutamakan oleh setiap orang tua Muslim.