Daily Muslim
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami
No Result
View All Result
  • Al-Qur’an Digital
  • Jadwal Shalat & Imsakiyah
  • Hafiz Indonesia
Daily Muslim
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami
No Result
View All Result
Daily Muslim
No Result
View All Result
  • Al-Qur’an Digital
  • Jadwal Shalat & Imsakiyah
  • Hafiz Indonesia
Home Guideline Puasa

Mandi Wajib Setelah Imsak, Apakah Puasanya Sah?

by Daily Muslim
1 April 2024
mandi wajib setelah imsak
Share ke WAShare ke TelegramShare ke FB

Puasa Ramadan adalah ibadah yang wajib bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat. Salah satu syarat sah puasa adalah suci dari hadas besar, yaitu junub.

Junub adalah keadaan seseorang yang telah mengeluarkan air mani, baik karena mimpi basah, hubungan intim, atau sebab lainnya.

Salah satu hal yang sering dipertanyakan oleh umat Islam adalah hukum mandi wajib setelah imsak. Apakah puasanya sah atau tidak jika seseorang masih dalam keadaan junub saat imsak?

Dalam artikel ini, akan dijelaskan hukum mandi wajib setelah imsak dan apakah puasanya sah atau tidak. Pembahasan ini akan didasarkan pada dalil-dalil dari hadits, serta pendapat ulama.

Yuk simak penjelasannya berikut ini.

Daftar Isi

Toggle
  • Dalil dari Hadits Rasulullah SAW
  • Penjelasan Buya Yahya
    • Baca Juga
    • Hukum Mimpi Basah Saat Puasa: Apakah Membatalkan Puasa?
    • Hukum Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan: Wajib atau Tidak?
  • Kesimpulan

Dalil dari Hadits Rasulullah SAW

 أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ وَاقِفٌ عَلَى الْبَابِ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أُصْبِحُ جُنُبًا وَأَنَا أُرِيدُ الصِّيَامَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا أُصْبِحُ جُنُبًا وَأَنَا أُرِيدُ الصِّيَامَ فَأَغْتَسِلُ وَأَصُومُ فَقَالَ الرَّجُلُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ لَسْتَ مِثْلَنَا قَدْ غَفَرَ اللَّهُ لَكَ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ فَغَضِبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ وَاللَّهِ إِنِّي لَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَعْلَمَكُمْ بِمَا أَتَّبِعُ

Seorang laki-laki berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sementara beliau berdiri di depan pintu; wahai Rasulullah sesungguhnya saya pada suatu pagi dalam keadaan junub dan saya ingin berpuasa. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Dan aku pernah pada suatu pagi dalam keadaan junub dan ingin berpuasa, lalu aku mandi dan berpuasa.” Kemudian orang tersebut berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya engkau tidak seperti kami, Allah telah mengampuni dosamu yang telah lalu dan yang akan datang. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam marah dan berkata: “Demi Allah aku berharap menjadi orang yang paling takut diantara kalian kepada Allah, dan orang yang paling mengerti apa yang aku ikuti. (Hadits Riwayat Abu Dawud Nomor 2041)

Hadits serupa juga tercantum pada kita Al-Muwattha’ Imam Malik nomor hadits 564.

Selain itu, ada hadits lain yang datang dari istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, Aisyah berkata:

قَدْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ فِي رَمَضَانَ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ غَيْرِ حُلُمٍ فَيَغْتَسِلُ وَيَصُومُ

Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mendapati fajar di bulan Ramadlan (kesiangan), padahal beliau dalam keadaan junub karena jima’. Lalu beliau mandi dan berpuasa. (Hadits Riwayat Muslim Nomor 1865)

Dari beberapa hadits di atas, kita dapat mengambil pelajaran bahwa ketika kita dalam keadaan junub dan tidak sempat mandi wajib padahal waktu imsak sudah datang, puasa kita tetap sah.

Agar penjelasan lebih komprehensif, mari kita simak penjelasan dari ulama di Indonesia.

Penjelasan Buya Yahya

Pada sebuah kajian, seorang jamaah bertanya ke Buya Yahya terkait sepasang suami istri yang melakukan hubungan intim di malam hari Ramadhan, karena lalai mereka mandi wajib setelah imsak, apakah puasanya sah.

Kemudian Buya Yahya menjelaskan bahwa yang membatalkan puasa adalah bersenggama di siang hari dengan disengaja. Siang hari di sini maksudnya adalah setelah shubuh sampai tiba waktu berbuka puasa.

Tapi, apabila sepasang suami istri ini melakukan hubungan intim di waktu sahur, dan ketika selesai berhubungan ternyata adzan shubuh, maka puasanya tetap sah, mereka hanya perlu mandi wajib kemudian menunaikan shalat shubuh dan melanjutkan puasanya.

Ini senada dengan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang telah kita bahas sebelumnya.

Baca Juga

Memahami Batasan Imsak Puasa Ramadhan

Mengapa 1 Syawal Tidak Boleh Berpuasa? Ini Alasannya

Kesimpulan

Mandi wajib setelah imsak apakah puasanya sah? Jawabannya sah. Hal ini sesuai dengan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan penjelasan para ulama.

Dengan catatan, mandi wajib dilakukan diantara waktu imsak dan sebelum melakukan shalat shubuh, karena untuk dapat melaksanakan shalat shubuh, kita harus dalam keadaan suci dari hadats kecil maupun hadats besar.

Wallahu a’lam.

Tags: Dalil HaditsPuasa RamadhanPuasa SunnahPuasa Wajib

Saatnya Ngaji Tanpa Distraksi!

Akses Al-Qur'an Digital gratis! Gak perlu install, gak perlu daftar, 100% bebas iklan. Tersedia juga audio murottal dari Qori favoritmu.

Akses Sekarang

Artikel Terkait

kumpulan hadits tentang ramadhan

15 Hadits yang Berkaitan dengan Ramadhan

by Daily Muslim

Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah dan kemuliaan. Di bulan inilah Al-Qur'an diturunkan sebagai...

bolehkah saat puasa nonton mukbang

Saat Puasa Nonton Mukbang (Video Makanan), Boleh atau Tidak?

by Daily Muslim

Puasa adalah salah satu ibadah yang dilakukan umat muslim di seluruh dunia. Saat menjalankan ibadah...

orang sedang membuka al quran

Makna dan Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 183 tentang Kewajiban Puasa

by Daily Muslim

Puasa merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang memiliki kedudukan penting dalam kehidupan seorang...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jadwal Shalat & Imsakiyah Kamis, 5 Maret 2026
Kota Jakarta
--:--:--
Menuju waktu...
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Dzuhur 12:08
Ashar 15:08
Maghrib 18:13
Isya' 19:22
Sumber: Bimas Islam Kemenag RI

Artikel Terbaru

rahman hafiz indonesia

Kisah Rahman Hafiz Indonesia 2026, Hafiz 4 Juz yang Selamat dari Maut di Perlintasan Kereta

arun hafiz indonesia

Belajar Sedekah dari Penjual Nasi Goreng Tegal: Rahasia Keberkahan Arun di Hafiz Indonesia 2026

kelano hafiz indonesia

Rela Resign dari Karier Engineering demi Kelano, Kisah Ami di Hafiz Indonesia 2026 Ini Bikin Haru

queen hafiz indonesia

Duka Bertubi-tubi Queen Hafiz Indonesia: Kehilangan Ayah, Ibu, dan Adik, Namun Tetap Tegar Menghafal Al-Qur’an

runa hafiz indonesia

Kisah Runa Hafiz Indonesia 2026: Anak Kebumen yang Menghafal Al-Qur’an demi Menyatukan Doa Keluarga

Seedbacklink
  • Tentang
  • Hubungi
  • Periklanan
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
Popup image
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami