Air zamzam adalah air yang penuh berkah dari sumur yang muncul atas kehendak Allah untuk menyelamatkan Nabi Ismail dan ibunya, Siti Hajar. Berikut dalil-dalil lengkap keutamaannya.
Teks Hadits Utama: Makanan yang Mengenyangkan
Dari Abu Dzar RA, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda tentang air zamzam: “Sesungguhnya ia (air zamzam) penuh berkah, dan ia adalah makanan yang mengenyangkan.” (HR. Muslim no. 2473)
Khasiatnya Sesuai Niat Peminumnya
Dari Jabir bin Abdullah RA, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Air zamzam itu (berkhasiat) sesuai dengan niat orang yang meminumnya.” (HR. Ibnu Majah no. 3062, dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah setelah sebelumnya diperselisihkan derajatnya oleh sebagian ulama hadits)
Asal-Usul Sumur Zamzam
Air zamzam muncul ketika Siti Hajar berlari-lari kecil antara bukit Shafa dan Marwah mencari air untuk putranya, Nabi Ismail ‘alaihissalam, yang masih bayi dan kehausan di tengah padang pasir tandus. Atas izin Allah, air memancar dari bawah kaki Nabi Ismail, dan peristiwa pencarian air inilah yang kemudian menjadi dasar disyariatkannya sa’i antara Shafa dan Marwah dalam ibadah haji dan umrah. (HR. Bukhari no. 3364)
Tanya Jawab Seputar Keutamaan Air Zamzam
Apakah air zamzam bisa menyembuhkan segala penyakit secara pasti?
Perlu dipahami dengan proporsional: keberkahan air zamzam adalah hal yang diyakini berdasarkan dalil-dalil di atas, namun tetap harus disertai usaha medis yang wajar ketika sakit, bukan dijadikan satu-satunya sarana pengobatan tanpa ikhtiar lain. Riwayat yang secara spesifik menyebut “obat segala penyakit” (HR. Al-Bazzar) dinilai lemah oleh sebagian ulama hadits, sehingga sebaiknya dipahami sebagai doa dan harapan keberkahan, bukan jaminan mutlak kesembuhan.
Bagaimana adab yang dianjurkan saat meminum air zamzam?
Di antaranya: menghadap kiblat, membaca basmalah sebelum minum, meminumnya dalam tiga tegukan sambil bernapas di luar gelas, serta berdoa dengan niat dan hajat yang baik sesuai dengan hadits tentang khasiatnya yang mengikuti niat peminumnya.
===
Referensi:
– HR. Muslim no. 2473 (dari Abu Dzar RA)
– HR. Ibnu Majah no. 3062 (shahih menurut Al-Albani, dari Jabir bin Abdullah RA)
– HR. Bukhari no. 3364









