Di tengah masyarakat, praktik mendatangi dukun, peramal, atau paranormal untuk berbagai keperluan — mulai dari mencari kesembuhan, mengetahui jodoh, hingga meramal nasib — masih cukup umum ditemui, meski kerap dikemas dengan istilah yang terdengar lebih modern. Islam memberikan peringatan yang sangat tegas terkait praktik ini, karena menyangkut salah satu perkara paling mendasar dalam akidah: keyakinan bahwa hanya Allah yang mengetahui perkara gaib.
Hanya Allah yang Mengetahui Perkara Gaib
Allah Ta’ala menegaskan secara eksplisit bahwa pengetahuan tentang perkara gaib hanya milik-Nya semata:
قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ
“Katakanlah: ‘Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang gaib, kecuali Allah.'” (QS. An-Naml: 65)
Karena itu, setiap klaim yang menyatakan dapat mengetahui perkara gaib — baik berupa nasib seseorang, jodoh, penyakit yang tidak terlihat, atau kejadian di masa depan — pada dasarnya bertentangan dengan prinsip akidah ini, siapa pun yang mengklaimnya dan apa pun istilah yang digunakan untuk menyebutnya.
Dari Mana “Informasi” Dukun Berasal?
Islam menjelaskan bahwa dukun dan sejenisnya sering kali memperoleh sebagian informasinya dari bisikan setan, yang mencuri dengar berita dari langit sebelum dijaga ketat oleh para malaikat, lalu mencampurnya dengan banyak kedustaan:
إِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَنْزِلُ فِي الْعَنَانِ، فَتَذْكُرُ الْأَمْرَ قُضِيَ فِي السَّمَاءِ، فَيَسْتَرِقُ الشَّيْطَانُ السَّمْعَ، فَيَسْمَعُهُ، فَيُوحِيهِ إِلَى الْكَهَنَةِ، فَيَكْذِبُونَ مَعَهَا مِائَةَ كَذْبَةٍ مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِهِمْ
“Sesungguhnya para malaikat turun di awan, lalu menyebutkan perkara yang telah diputuskan di langit. Maka setan mencuri dengar, lalu mendengarnya, kemudian membisikkannya kepada para dukun, lalu mereka menambahkan seratus kedustaan bersamanya dari diri mereka sendiri.” (HR. Bukhari no. 5762)
Hadits ini menjelaskan mengapa terkadang ucapan dukun bisa “kebetulan” benar pada satu hal kecil — karena berasal dari pecahan informasi yang dicuri setan — namun kebenaran tersebut selalu bercampur dengan sangat banyak kedustaan, sehingga tidak bisa dijadikan pegangan sama sekali.
Konsekuensi Mendatangi Dukun
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan dua tingkatan konsekuensi berbeda tergantung sejauh mana keterlibatan seseorang dengan dukun:
1. Sekadar Mendatangi dan Bertanya
مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً
“Barangsiapa mendatangi peramal lalu bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka shalatnya tidak diterima selama empat puluh malam.” (HR. Muslim no. 2230)
Para ulama menjelaskan bahwa “tidak diterima” di sini bermakna tidak mendapatkan pahala shalatnya, meski shalatnya tetap sah secara hukum fiqh (menggugurkan kewajiban) sehingga tidak perlu diulang. Ini menunjukkan betapa besarnya konsekuensi spiritual dari perbuatan ini, meski sekadar bertanya tanpa mempercayainya.
2. Mendatangi dan Membenarkan Ucapannya
Konsekuensi yang jauh lebih berat berlaku bagi orang yang tidak hanya bertanya, tetapi juga mempercayai dan membenarkan ucapan dukun tersebut:
مَنْ أَتَى كَاهِنًا أَوْ عَرَّافًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ
“Barangsiapa mendatangi dukun atau peramal, lalu membenarkan apa yang dikatakannya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Abu Dawud no. 3904, Tirmidzi no. 135, Ahmad, dinilai shahih oleh sebagian ulama hadits)
Para ulama menjelaskan bahwa “kufur” dalam hadits ini maknanya adalah kufur kecil (tidak mengeluarkan seseorang dari Islam secara mutlak) jika pelakunya masih meyakini bahwa Allah-lah satu-satunya yang mengetahui perkara gaib secara hakiki, namun sebagian ulama lain memandangnya sebagai kufur besar apabila disertai keyakinan bahwa dukun tersebut benar-benar mengetahui perkara gaib setara dengan pengetahuan Allah. Terlepas dari perbedaan penafsiran tingkatan kekufurannya, hadits ini menunjukkan betapa seriusnya dosa mempercayai ucapan dukun.
Bagaimana dengan Istilah “Paranormal” atau “Orang Pintar”?
Pergantian istilah dari “dukun” menjadi “paranormal,” “orang pintar,” “indigo,” atau sebutan modern lainnya tidak mengubah hakikat hukumnya, selama klaim yang dibuat tetap sama: mengetahui perkara gaib yang tidak dapat diketahui melalui cara-cara yang wajar (seperti ilmu pengetahuan, pengalaman, atau informasi yang dapat diverifikasi). Para ulama menegaskan bahwa yang menjadi patokan hukum adalah hakikat dari klaim dan praktiknya, bukan sekadar label atau istilah yang digunakan.
Bagaimana jika Hanya untuk “Sekadar Coba-Coba” atau Hiburan?
Hadits tentang tidak diterimanya shalat 40 hari berlaku secara umum bagi siapa saja yang mendatangi dan bertanya, tanpa membedakan motifnya apakah serius mempercayai atau sekadar iseng dan ingin tahu. Karena itu, para ulama menganjurkan agar seorang muslim menjauhi sama sekali aktivitas semacam ini, termasuk yang dikemas sebagai hiburan semata, seperti ramalan zodiak atau “tebak-tebakan” nasib yang kini banyak beredar di media sosial.
Tanya Jawab Seputar Hukum Mendatangi Dukun
Apakah membaca ramalan zodiak atau horoskop di media sosial termasuk dilarang?
Pada dasarnya, ramalan zodiak atau horoskop termasuk kategori tathayyur dan perdukunan yang diperingatkan dalam Islam, karena mengklaim dapat mengetahui nasib atau kepribadian seseorang berdasarkan kelahirannya tanpa dasar ilmiah maupun wahyu yang sah. Seorang muslim dianjurkan untuk tidak membaca, apalagi mempercayainya, meski dikemas sebagai hiburan ringan.
Bagaimana jika seseorang terlanjur pernah mendatangi dukun karena tidak tahu hukumnya?
Ia dianjurkan untuk segera bertaubat kepada Allah, memperbanyak istighfar, dan tidak mengulangi perbuatan tersebut di masa mendatang. Taubat yang tulus akan menghapus dosa yang telah lalu, dan seorang muslim tidak perlu mengulang-ulang shalat yang telah lewat hanya karena hadits “tidak diterima shalatnya 40 hari,” karena yang dimaksud adalah hilangnya pahala, bukan batalnya kewajiban shalat tersebut.
Apakah mencari pengobatan alternatif yang tidak berdasar sains termasuk mendatangi dukun?
Tidak semua pengobatan alternatif termasuk perdukunan. Yang menjadi patokan adalah apakah metode pengobatan tersebut melibatkan klaim pengetahuan gaib, mantra-mantra yang tidak jelas maknanya, permintaan bantuan kepada jin, atau ritual yang bertentangan dengan syariat. Pengobatan herbal, bekam, atau terapi fisik lain yang tidak melibatkan unsur-unsur tersebut tidak termasuk kategori perdukunan yang dilarang.
Kesimpulan
Islam memberikan peringatan yang sangat tegas terhadap praktik mendatangi dukun, peramal, dan paranormal dalam bentuk apa pun, karena bertentangan dengan prinsip akidah bahwa hanya Allah yang mengetahui perkara gaib. Sekadar mendatangi dan bertanya saja sudah membawa konsekuensi serius berupa tertolaknya pahala shalat selama 40 hari, sementara mempercayai dan membenarkan ucapannya membawa konsekuensi yang jauh lebih berat. Pergantian istilah menjadi lebih modern tidak mengubah hakikat hukumnya, sehingga setiap muslim dianjurkan untuk menjauhi seluruh bentuk praktik ini dan sepenuhnya bertawakal serta berserah diri hanya kepada Allah Ta’ala.









