Daily Muslim
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami
No Result
View All Result
  • Al-Qur’an Digital
  • Jadwal Shalat & Imsakiyah
  • Kalkulator Zakat
Daily Muslim
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami
No Result
View All Result
Daily Muslim
No Result
View All Result
  • Al-Qur’an Digital
  • Jadwal Shalat & Imsakiyah
  • Kalkulator Zakat
Home Insight Hadits

Hukum Mendatangi Dukun dan Paranormal dalam Islam

by Daily Muslim
5 November 2026
Bola kristal, kartu tarot, dan batu kristal di atas meja peramal, ilustrasi larangan mendatangi dukun dan paranormal

Bola Kristal dan Kartu Tarot Peramal

Share ke WAShare ke TelegramShare ke FB

Di tengah masyarakat, praktik mendatangi dukun, peramal, atau paranormal untuk berbagai keperluan — mulai dari mencari kesembuhan, mengetahui jodoh, hingga meramal nasib — masih cukup umum ditemui, meski kerap dikemas dengan istilah yang terdengar lebih modern. Islam memberikan peringatan yang sangat tegas terkait praktik ini, karena menyangkut salah satu perkara paling mendasar dalam akidah: keyakinan bahwa hanya Allah yang mengetahui perkara gaib.

Daftar Isi

Toggle
  • Hanya Allah yang Mengetahui Perkara Gaib
  • Dari Mana “Informasi” Dukun Berasal?
  • Konsekuensi Mendatangi Dukun
    • 1. Sekadar Mendatangi dan Bertanya
    • 2. Mendatangi dan Membenarkan Ucapannya
    • Baca Juga
    • Minuman Herbal untuk Radang Tenggorokan dan Batuk ala dr. Zaidul Akbar
    • Hadits tentang Penaklukan Konstantinopel & Bukti Kenabian
  • Bagaimana dengan Istilah “Paranormal” atau “Orang Pintar”?
  • Bagaimana jika Hanya untuk “Sekadar Coba-Coba” atau Hiburan?
  • Tanya Jawab Seputar Hukum Mendatangi Dukun
    • Apakah membaca ramalan zodiak atau horoskop di media sosial termasuk dilarang?
    • Bagaimana jika seseorang terlanjur pernah mendatangi dukun karena tidak tahu hukumnya?
    • Apakah mencari pengobatan alternatif yang tidak berdasar sains termasuk mendatangi dukun?
  • Kesimpulan

Hanya Allah yang Mengetahui Perkara Gaib

Allah Ta’ala menegaskan secara eksplisit bahwa pengetahuan tentang perkara gaib hanya milik-Nya semata:

قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ

“Katakanlah: ‘Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang gaib, kecuali Allah.'” (QS. An-Naml: 65)

Karena itu, setiap klaim yang menyatakan dapat mengetahui perkara gaib — baik berupa nasib seseorang, jodoh, penyakit yang tidak terlihat, atau kejadian di masa depan — pada dasarnya bertentangan dengan prinsip akidah ini, siapa pun yang mengklaimnya dan apa pun istilah yang digunakan untuk menyebutnya.

Dari Mana “Informasi” Dukun Berasal?

Islam menjelaskan bahwa dukun dan sejenisnya sering kali memperoleh sebagian informasinya dari bisikan setan, yang mencuri dengar berita dari langit sebelum dijaga ketat oleh para malaikat, lalu mencampurnya dengan banyak kedustaan:

إِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَنْزِلُ فِي الْعَنَانِ، فَتَذْكُرُ الْأَمْرَ قُضِيَ فِي السَّمَاءِ، فَيَسْتَرِقُ الشَّيْطَانُ السَّمْعَ، فَيَسْمَعُهُ، فَيُوحِيهِ إِلَى الْكَهَنَةِ، فَيَكْذِبُونَ مَعَهَا مِائَةَ كَذْبَةٍ مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِهِمْ

“Sesungguhnya para malaikat turun di awan, lalu menyebutkan perkara yang telah diputuskan di langit. Maka setan mencuri dengar, lalu mendengarnya, kemudian membisikkannya kepada para dukun, lalu mereka menambahkan seratus kedustaan bersamanya dari diri mereka sendiri.” (HR. Bukhari no. 5762)

Hadits ini menjelaskan mengapa terkadang ucapan dukun bisa “kebetulan” benar pada satu hal kecil — karena berasal dari pecahan informasi yang dicuri setan — namun kebenaran tersebut selalu bercampur dengan sangat banyak kedustaan, sehingga tidak bisa dijadikan pegangan sama sekali.

Konsekuensi Mendatangi Dukun

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan dua tingkatan konsekuensi berbeda tergantung sejauh mana keterlibatan seseorang dengan dukun:

1. Sekadar Mendatangi dan Bertanya

مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

“Barangsiapa mendatangi peramal lalu bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka shalatnya tidak diterima selama empat puluh malam.” (HR. Muslim no. 2230)

Para ulama menjelaskan bahwa “tidak diterima” di sini bermakna tidak mendapatkan pahala shalatnya, meski shalatnya tetap sah secara hukum fiqh (menggugurkan kewajiban) sehingga tidak perlu diulang. Ini menunjukkan betapa besarnya konsekuensi spiritual dari perbuatan ini, meski sekadar bertanya tanpa mempercayainya.

2. Mendatangi dan Membenarkan Ucapannya

Konsekuensi yang jauh lebih berat berlaku bagi orang yang tidak hanya bertanya, tetapi juga mempercayai dan membenarkan ucapan dukun tersebut:

مَنْ أَتَى كَاهِنًا أَوْ عَرَّافًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ

Baca Juga

Minuman Herbal untuk Radang Tenggorokan dan Batuk ala dr. Zaidul Akbar

Hadits tentang Penaklukan Konstantinopel & Bukti Kenabian

“Barangsiapa mendatangi dukun atau peramal, lalu membenarkan apa yang dikatakannya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Abu Dawud no. 3904, Tirmidzi no. 135, Ahmad, dinilai shahih oleh sebagian ulama hadits)

Para ulama menjelaskan bahwa “kufur” dalam hadits ini maknanya adalah kufur kecil (tidak mengeluarkan seseorang dari Islam secara mutlak) jika pelakunya masih meyakini bahwa Allah-lah satu-satunya yang mengetahui perkara gaib secara hakiki, namun sebagian ulama lain memandangnya sebagai kufur besar apabila disertai keyakinan bahwa dukun tersebut benar-benar mengetahui perkara gaib setara dengan pengetahuan Allah. Terlepas dari perbedaan penafsiran tingkatan kekufurannya, hadits ini menunjukkan betapa seriusnya dosa mempercayai ucapan dukun.

Bagaimana dengan Istilah “Paranormal” atau “Orang Pintar”?

Pergantian istilah dari “dukun” menjadi “paranormal,” “orang pintar,” “indigo,” atau sebutan modern lainnya tidak mengubah hakikat hukumnya, selama klaim yang dibuat tetap sama: mengetahui perkara gaib yang tidak dapat diketahui melalui cara-cara yang wajar (seperti ilmu pengetahuan, pengalaman, atau informasi yang dapat diverifikasi). Para ulama menegaskan bahwa yang menjadi patokan hukum adalah hakikat dari klaim dan praktiknya, bukan sekadar label atau istilah yang digunakan.

Bagaimana jika Hanya untuk “Sekadar Coba-Coba” atau Hiburan?

Hadits tentang tidak diterimanya shalat 40 hari berlaku secara umum bagi siapa saja yang mendatangi dan bertanya, tanpa membedakan motifnya apakah serius mempercayai atau sekadar iseng dan ingin tahu. Karena itu, para ulama menganjurkan agar seorang muslim menjauhi sama sekali aktivitas semacam ini, termasuk yang dikemas sebagai hiburan semata, seperti ramalan zodiak atau “tebak-tebakan” nasib yang kini banyak beredar di media sosial.

Tanya Jawab Seputar Hukum Mendatangi Dukun

Apakah membaca ramalan zodiak atau horoskop di media sosial termasuk dilarang?

Pada dasarnya, ramalan zodiak atau horoskop termasuk kategori tathayyur dan perdukunan yang diperingatkan dalam Islam, karena mengklaim dapat mengetahui nasib atau kepribadian seseorang berdasarkan kelahirannya tanpa dasar ilmiah maupun wahyu yang sah. Seorang muslim dianjurkan untuk tidak membaca, apalagi mempercayainya, meski dikemas sebagai hiburan ringan.

Bagaimana jika seseorang terlanjur pernah mendatangi dukun karena tidak tahu hukumnya?

Ia dianjurkan untuk segera bertaubat kepada Allah, memperbanyak istighfar, dan tidak mengulangi perbuatan tersebut di masa mendatang. Taubat yang tulus akan menghapus dosa yang telah lalu, dan seorang muslim tidak perlu mengulang-ulang shalat yang telah lewat hanya karena hadits “tidak diterima shalatnya 40 hari,” karena yang dimaksud adalah hilangnya pahala, bukan batalnya kewajiban shalat tersebut.

Apakah mencari pengobatan alternatif yang tidak berdasar sains termasuk mendatangi dukun?

Tidak semua pengobatan alternatif termasuk perdukunan. Yang menjadi patokan adalah apakah metode pengobatan tersebut melibatkan klaim pengetahuan gaib, mantra-mantra yang tidak jelas maknanya, permintaan bantuan kepada jin, atau ritual yang bertentangan dengan syariat. Pengobatan herbal, bekam, atau terapi fisik lain yang tidak melibatkan unsur-unsur tersebut tidak termasuk kategori perdukunan yang dilarang.

Kesimpulan

Islam memberikan peringatan yang sangat tegas terhadap praktik mendatangi dukun, peramal, dan paranormal dalam bentuk apa pun, karena bertentangan dengan prinsip akidah bahwa hanya Allah yang mengetahui perkara gaib. Sekadar mendatangi dan bertanya saja sudah membawa konsekuensi serius berupa tertolaknya pahala shalat selama 40 hari, sementara mempercayai dan membenarkan ucapannya membawa konsekuensi yang jauh lebih berat. Pergantian istilah menjadi lebih modern tidak mengubah hakikat hukumnya, sehingga setiap muslim dianjurkan untuk menjauhi seluruh bentuk praktik ini dan sepenuhnya bertawakal serta berserah diri hanya kepada Allah Ta’ala.

Saatnya Ngaji Tanpa Distraksi!

Akses Al-Qur'an Digital gratis! Gak perlu install, gak perlu daftar, 100% bebas iklan. Tersedia juga audio murottal dari Qori favoritmu.

Akses Sekarang

Artikel Terkait

Seseorang berjalan sendirian di jalan setapak hutan musim gugur, ilustrasi bahaya ujub saat banyak beramal shalih

Bahaya Ujub Saat Banyak Beramal Shalih dan Cara Menghindarinya

by Daily Muslim

Banyak beramal shalih adalah hal yang sangat baik dan dianjurkan dalam Islam. Namun ada satu...

Sajadah tergelar di depan relung mihrab yang disinari cahaya hangat, ilustrasi tata cara shalat malam dan witir

Tata Cara Shalat Malam dan Witir Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam

by Daily Muslim

Shalat malam (qiyamul lail) dan witir adalah ibadah sunnah yang sangat dianjurkan dan rutin dikerjakan...

Ketukan pintu berbentuk tangan dari perunggu pada pintu kayu, ilustrasi hadits tentang adab bertamu dalam Islam

Hadits tentang Adab Bertamu dalam Islam

by Daily Muslim

Islam mengatur adab bertamu secara terperinci, mulai dari meminta izin hingga batas waktu berkunjung, demi...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jadwal Shalat & Imsakiyah Kamis, 5 November 2026
Kota Jakarta
--:--:--
Menuju waktu...
Imsak 03:58
Subuh 04:08
Dzuhur 11:40
Ashar 14:57
Maghrib 17:50
Isya' 19:02
Sumber: Bimas Islam Kemenag RI

Artikel Terbaru

Lorong taman asri dinaungi pepohonan rindang disinari cahaya matahari, ilustrasi golongan yang masuk surga tanpa hisab

70.000 Umat Nabi yang Masuk Surga Tanpa Hisab: Siapa Mereka?

Bola kristal, kartu tarot, dan batu kristal di atas meja peramal, ilustrasi larangan mendatangi dukun dan paranormal

Hukum Mendatangi Dukun dan Paranormal dalam Islam

Sajadah tergelar di depan relung mihrab yang disinari cahaya hangat, ilustrasi tata cara shalat malam dan witir

Tata Cara Shalat Malam dan Witir Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam

Tumpukan koin logam berserakan di atas meja kayu, ilustrasi bahaya riba dalam Islam

Riba dan Bahayanya: Dalil Larangan serta Dampaknya bagi Pelaku

Jejak cahaya bintang di langit malam yang gelap, ilustrasi tafsir Surat An-Naas sebagai bacaan pelindung malam hari

Tafsir Surat An-Naas: Makna, Keutamaan, dan Pelajaran dari Surat Penutup Al-Qur’an

Seedbacklink
  • Tentang
  • Hubungi
  • Periklanan
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
Popup image
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami