Daily Muslim
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami
No Result
View All Result
  • Al-Qur’an Digital
  • Jadwal Shalat & Imsakiyah
  • Kalkulator Zakat
Daily Muslim
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami
No Result
View All Result
Daily Muslim
No Result
View All Result
  • Al-Qur’an Digital
  • Jadwal Shalat & Imsakiyah
  • Kalkulator Zakat
Home Guideline

Cara Mengganti Utang Puasa yang Sudah Lewat 2 Kali Ramadhan

by Daily Muslim
27 Oktober 2024
Share ke WAShare ke TelegramShare ke FB

Utang puasa yang belum sempat diganti hingga melewati dua kali Ramadhan menjadi persoalan yang sering ditanyakan.

Menurut ajaran Islam, mengganti puasa yang terlewat adalah wajib bagi setiap Muslim yang meninggalkan puasa karena alasan tertentu, seperti sakit, perjalanan, haid, atau alasan syar’i lainnya.

Berikut adalah penjelasan yang kami himpun dari beberapa sumber tentang bagaimana cara mengganti utang puasa yang sudah lewat dua kali Ramadhan, berdasarkan pemahaman dari dalil dan pendapat ulama.

Daftar Isi

Toggle
  • Dasar Hukum Mengganti Utang Puasa
  • Mengganti Puasa yang Sudah Lewat Dua Kali Ramadhan
  • Langkah Praktis Mengganti Utang Puasa
  • Teknis Qadha Puasa
  • Hikmah dan Penutup
    • Baca Juga
    • Ar Rayyan: Pintu Surga Khusus Bagi Orang yang Berpuasa
    • Hukum Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan: Wajib atau Tidak?

Dasar Hukum Mengganti Utang Puasa

Mengganti (qadha) puasa Ramadhan yang terlewat diatur dalam Al-Quran, Surat Al-Baqarah ayat 184:

اَيَّامًا مَّعۡدُوۡدٰتٍؕ فَمَنۡ كَانَ مِنۡكُمۡ مَّرِيۡضًا اَوۡ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنۡ اَيَّامٍ اُخَرَ​ؕ وَعَلَى الَّذِيۡنَ يُطِيۡقُوۡنَهٗ فِدۡيَةٌ طَعَامُ مِسۡكِيۡنٍؕ فَمَنۡ تَطَوَّعَ خَيۡرًا فَهُوَ خَيۡرٌ لَّهٗ ؕ وَاَنۡ تَصُوۡمُوۡا خَيۡرٌ لَّـکُمۡ اِنۡ كُنۡتُمۡ تَعۡلَمُوۡنَ‏

Artinya: “(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

Ayat ini menunjukkan bahwa mereka yang meninggalkan puasa dengan alasan tertentu diwajibkan mengganti puasa di hari-hari lain, di luar bulan Ramadhan.

Dengan demikian, qadha puasa adalah kewajiban yang harus dilunasi, bahkan jika telah melewati lebih dari satu Ramadhan.

Mengganti Puasa yang Sudah Lewat Dua Kali Ramadhan

Ketika seseorang tidak mengganti utang puasanya hingga datang Ramadhan berikutnya, ia tetap diwajibkan untuk membayar utang tersebut.

Ulama sepakat bahwa utang puasa tidak gugur, meski telah melewati beberapa kali Ramadhan.

Namun, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama terkait konsekuensi tambahan bagi mereka yang menunda qadha hingga dua Ramadhan:

  • Pendapat Jumhur Ulama (Mayoritas Ulama)
    Mayoritas ulama, termasuk Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad, berpendapat bahwa selain mengqadha puasa, seseorang yang menunda penggantian puasa hingga melewati satu atau lebih Ramadhan wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin setiap hari yang ditinggalkan. Hal ini dipandang sebagai bentuk denda karena telah menunda kewajiban qadha tanpa alasan yang jelas.
  • Pendapat Mazhab Hanafi
    Sebaliknya, Mazhab Hanafi berpendapat bahwa seseorang cukup mengqadha puasa tanpa perlu membayar fidyah, meski utangnya sudah melewati satu atau lebih Ramadhan. Mazhab ini berpendapat bahwa qadha saja sudah cukup karena fidyah hanya diwajibkan bagi orang yang tidak mampu berpuasa, seperti lansia atau orang sakit yang tidak ada harapan sembuh.

Langkah Praktis Mengganti Utang Puasa

Jika Anda memiliki utang puasa yang belum terganti hingga melewati dua kali Ramadhan, berikut adalah langkah yang bisa Anda lakukan:

  • Bertobat dan Beristigfar
    Tobat dan istigfar adalah langkah pertama yang harus dilakukan untuk menunjukkan penyesalan atas keterlambatan membayar utang puasa. Niatkan dalam hati untuk segera menunaikan kewajiban ini dengan penuh kesungguhan.
  • Qadha Puasa Sesuai Jumlah Hari yang Ditentukan
    Hitung jumlah hari puasa yang harus Anda ganti. Jika Anda tidak yakin dengan jumlah pastinya, lakukan perkiraan yang mendekati jumlah hari yang terlewat. Mulailah mengqadha puasa di luar Ramadhan, dan usahakan untuk menyelesaikannya sebelum Ramadhan berikutnya.
  • Membayar Fidyah (Jika Memungkinkan)
    Jika mengikuti pendapat jumhur ulama yang mewajibkan fidyah bagi yang terlambat qadha, Anda perlu memberi makan satu orang miskin per hari puasa yang ditinggalkan. Fidyah ini bisa berupa makanan pokok atau dalam bentuk uang yang setara.

Teknis Qadha Puasa

Qadha puasa dapat dilakukan kapan saja di luar bulan Ramadhan. Berikut adalah beberapa tips untuk mempermudah prosesnya:

  • Buat Catatan Harian
    Catat setiap hari puasa yang berhasil Anda qadha untuk memudahkan penghitungan. Ini juga membantu Anda memantau progres hingga semua utang puasa selesai.
  • Puasa Sunnah Sekaligus Niat Qadha
    Jika Anda ingin mendapatkan pahala tambahan, Anda dapat berpuasa pada hari-hari yang dianjurkan dalam Islam, seperti Senin dan Kamis atau puasa Ayyamul Bidh (tanggal 13, 14, 15 setiap bulan Hijriyah). Namun, pastikan bahwa niat utama tetap untuk qadha puasa yang terlewat.
  • Perhatikan Kondisi Fisik
    Qadha puasa tidak harus dilakukan berturut-turut. Anda bisa menjadwalkannya sesuai kemampuan fisik, yang penting adalah menjaga konsistensi hingga utang puasa terbayar.

Hikmah dan Penutup

Mengganti utang puasa tidak hanya sekadar melunasi kewajiban, tetapi juga sebagai bentuk ketundukan kepada Allah.

Dengan segera membayar utang puasa, kita berharap Allah menerima tobat dan mengampuni kelalaian yang pernah dilakukan.

Baca Juga

Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

Hukum Suntik Saat Puasa: Membatalkan Puasa atau Tidak?

Semoga kita semua diberi kekuatan dan kelapangan rezeki untuk menunaikan kewajiban ini dengan ikhlas dan sempurna.

===

Sumber-sumber yang dipakai oleh artikel ini:
– Bolehkah Membayar Hutang Puasa yang Sudah Lewat Dua Kali Ramadhan? oleh Lazismu
– Tulisan Dosen FAI Universitas Muhammadiyah Surabaya
– Ahmad Sarwat, Lc., MA dari Rumah Fiqih Indonesia

Tags: Bulan RamadanPuasa RamadhanPuasa Wajib

Saatnya Ngaji Tanpa Distraksi!

Akses Al-Qur'an Digital gratis! Gak perlu install, gak perlu daftar, 100% bebas iklan. Tersedia juga audio murottal dari Qori favoritmu.

Akses Sekarang

Artikel Terkait

hukum istri puasa sunnah tanpa izin suami

Hukum Istri Puasa Sunnah Tanpa Izin Suami, Ini Haditsnya

by Daily Muslim

Puasa merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan dalam Islam. Selain puasa wajib di bulan Ramadhan,...

keutamaan puasa ramadhan dan cara mendapatkannya

5 Keutamaan Puasa Ramadhan dan Syarat Mendapatkannya

by Daily Muslim

Puasa adalah ritual ibadah yang dilakukan dengan cara menahan diri dari makan, minum, berhubungan suami...

kambing sedang memakan rumput

3 Syarat Hewan yang Boleh Dijadikan Kurban

by Daily Muslim

Menyembelih hewan kurban merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan untuk dilaksanakan oleh umat Islam di...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jadwal Shalat & Imsakiyah Sabtu, 4 Juli 2026
Kota Jakarta
--:--:--
Menuju waktu...
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Dzuhur 12:01
Ashar 15:22
Maghrib 17:54
Isya' 19:07
Sumber: Bimas Islam Kemenag RI

Artikel Terbaru

rayap

Toko Cat dan Wallpaper Bisa Rawan Rayap Jika Banyak Kardus Disimpan di Area Lembap

Roaming, SIM Lokal, atau eSIM untuk Umroh? Ini Perbandingan Lengkap Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

Roaming, SIM Lokal, atau eSIM untuk Umroh? Ini Perbandingan Lengkap Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

Panduan Lengkap Memilih Paket Umroh Terbaik untuk Kenyamanan Ibadah Anda

Panduan Lengkap Memilih Paket Umroh Terbaik untuk Kenyamanan Ibadah Anda

kabah

Panduan Lengkap Mempersiapkan Diri Sebelum Berangkat Umroh

rahman hafiz indonesia

Kisah Rahman Hafiz Indonesia 2026, Hafiz 4 Juz yang Selamat dari Maut di Perlintasan Kereta

Seedbacklink
  • Tentang
  • Hubungi
  • Periklanan
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
Popup image
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami