Daily Muslim
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami
No Result
View All Result
  • Al-Qur’an Digital
  • Jadwal Shalat & Imsakiyah
  • Hafiz Indonesia
Daily Muslim
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami
No Result
View All Result
Daily Muslim
No Result
View All Result
  • Al-Qur’an Digital
  • Jadwal Shalat & Imsakiyah
  • Hafiz Indonesia
Home Guideline

Cara Mengganti Utang Puasa yang Sudah Lewat 2 Kali Ramadhan

by Daily Muslim
27 Oktober 2024
Share ke WAShare ke TelegramShare ke FB

Utang puasa yang belum sempat diganti hingga melewati dua kali Ramadhan menjadi persoalan yang sering ditanyakan.

Menurut ajaran Islam, mengganti puasa yang terlewat adalah wajib bagi setiap Muslim yang meninggalkan puasa karena alasan tertentu, seperti sakit, perjalanan, haid, atau alasan syar’i lainnya.

Berikut adalah penjelasan yang kami himpun dari beberapa sumber tentang bagaimana cara mengganti utang puasa yang sudah lewat dua kali Ramadhan, berdasarkan pemahaman dari dalil dan pendapat ulama.

Daftar Isi

Toggle
  • Dasar Hukum Mengganti Utang Puasa
  • Mengganti Puasa yang Sudah Lewat Dua Kali Ramadhan
  • Langkah Praktis Mengganti Utang Puasa
  • Teknis Qadha Puasa
  • Hikmah dan Penutup
    • Baca Juga
    • Mengapa Awal Ramadan Sering Berbeda? Memahami Logika Fikih di Balik Perbedaan NU dan Muhammadiyah
    • Apakah Boleh Bekam Saat Puasa? Batal atau Tidak?

Dasar Hukum Mengganti Utang Puasa

Mengganti (qadha) puasa Ramadhan yang terlewat diatur dalam Al-Quran, Surat Al-Baqarah ayat 184:

اَيَّامًا مَّعۡدُوۡدٰتٍؕ فَمَنۡ كَانَ مِنۡكُمۡ مَّرِيۡضًا اَوۡ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنۡ اَيَّامٍ اُخَرَ​ؕ وَعَلَى الَّذِيۡنَ يُطِيۡقُوۡنَهٗ فِدۡيَةٌ طَعَامُ مِسۡكِيۡنٍؕ فَمَنۡ تَطَوَّعَ خَيۡرًا فَهُوَ خَيۡرٌ لَّهٗ ؕ وَاَنۡ تَصُوۡمُوۡا خَيۡرٌ لَّـکُمۡ اِنۡ كُنۡتُمۡ تَعۡلَمُوۡنَ‏

Artinya: “(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

Ayat ini menunjukkan bahwa mereka yang meninggalkan puasa dengan alasan tertentu diwajibkan mengganti puasa di hari-hari lain, di luar bulan Ramadhan.

Dengan demikian, qadha puasa adalah kewajiban yang harus dilunasi, bahkan jika telah melewati lebih dari satu Ramadhan.

Mengganti Puasa yang Sudah Lewat Dua Kali Ramadhan

Ketika seseorang tidak mengganti utang puasanya hingga datang Ramadhan berikutnya, ia tetap diwajibkan untuk membayar utang tersebut.

Ulama sepakat bahwa utang puasa tidak gugur, meski telah melewati beberapa kali Ramadhan.

Namun, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama terkait konsekuensi tambahan bagi mereka yang menunda qadha hingga dua Ramadhan:

  • Pendapat Jumhur Ulama (Mayoritas Ulama)
    Mayoritas ulama, termasuk Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad, berpendapat bahwa selain mengqadha puasa, seseorang yang menunda penggantian puasa hingga melewati satu atau lebih Ramadhan wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin setiap hari yang ditinggalkan. Hal ini dipandang sebagai bentuk denda karena telah menunda kewajiban qadha tanpa alasan yang jelas.
  • Pendapat Mazhab Hanafi
    Sebaliknya, Mazhab Hanafi berpendapat bahwa seseorang cukup mengqadha puasa tanpa perlu membayar fidyah, meski utangnya sudah melewati satu atau lebih Ramadhan. Mazhab ini berpendapat bahwa qadha saja sudah cukup karena fidyah hanya diwajibkan bagi orang yang tidak mampu berpuasa, seperti lansia atau orang sakit yang tidak ada harapan sembuh.

Langkah Praktis Mengganti Utang Puasa

Jika Anda memiliki utang puasa yang belum terganti hingga melewati dua kali Ramadhan, berikut adalah langkah yang bisa Anda lakukan:

  • Bertobat dan Beristigfar
    Tobat dan istigfar adalah langkah pertama yang harus dilakukan untuk menunjukkan penyesalan atas keterlambatan membayar utang puasa. Niatkan dalam hati untuk segera menunaikan kewajiban ini dengan penuh kesungguhan.
  • Qadha Puasa Sesuai Jumlah Hari yang Ditentukan
    Hitung jumlah hari puasa yang harus Anda ganti. Jika Anda tidak yakin dengan jumlah pastinya, lakukan perkiraan yang mendekati jumlah hari yang terlewat. Mulailah mengqadha puasa di luar Ramadhan, dan usahakan untuk menyelesaikannya sebelum Ramadhan berikutnya.
  • Membayar Fidyah (Jika Memungkinkan)
    Jika mengikuti pendapat jumhur ulama yang mewajibkan fidyah bagi yang terlambat qadha, Anda perlu memberi makan satu orang miskin per hari puasa yang ditinggalkan. Fidyah ini bisa berupa makanan pokok atau dalam bentuk uang yang setara.

Teknis Qadha Puasa

Qadha puasa dapat dilakukan kapan saja di luar bulan Ramadhan. Berikut adalah beberapa tips untuk mempermudah prosesnya:

  • Buat Catatan Harian
    Catat setiap hari puasa yang berhasil Anda qadha untuk memudahkan penghitungan. Ini juga membantu Anda memantau progres hingga semua utang puasa selesai.
  • Puasa Sunnah Sekaligus Niat Qadha
    Jika Anda ingin mendapatkan pahala tambahan, Anda dapat berpuasa pada hari-hari yang dianjurkan dalam Islam, seperti Senin dan Kamis atau puasa Ayyamul Bidh (tanggal 13, 14, 15 setiap bulan Hijriyah). Namun, pastikan bahwa niat utama tetap untuk qadha puasa yang terlewat.
  • Perhatikan Kondisi Fisik
    Qadha puasa tidak harus dilakukan berturut-turut. Anda bisa menjadwalkannya sesuai kemampuan fisik, yang penting adalah menjaga konsistensi hingga utang puasa terbayar.

Hikmah dan Penutup

Mengganti utang puasa tidak hanya sekadar melunasi kewajiban, tetapi juga sebagai bentuk ketundukan kepada Allah.

Dengan segera membayar utang puasa, kita berharap Allah menerima tobat dan mengampuni kelalaian yang pernah dilakukan.

Baca Juga

Puasa Berapa Hari Lagi? Hitung Mundur Menuju Ramadan 2026

Puasa Tapi Tidak Sahur, Apakah Puasanya Sah?

Semoga kita semua diberi kekuatan dan kelapangan rezeki untuk menunaikan kewajiban ini dengan ikhlas dan sempurna.

===

Sumber-sumber yang dipakai oleh artikel ini:
– Bolehkah Membayar Hutang Puasa yang Sudah Lewat Dua Kali Ramadhan? oleh Lazismu
– Tulisan Dosen FAI Universitas Muhammadiyah Surabaya
– Ahmad Sarwat, Lc., MA dari Rumah Fiqih Indonesia

Tags: Bulan RamadanPuasa RamadhanPuasa Wajib

Saatnya Ngaji Tanpa Distraksi!

Akses Al-Qur'an Digital gratis! Gak perlu install, gak perlu daftar, 100% bebas iklan. Tersedia juga audio murottal dari Qori favoritmu.

Akses Sekarang

Artikel Terkait

Jenis-Jenis Haji dan Pengertiannya (Tamattu', Qiran dan Ifrad)

Jenis-Jenis Haji dan Pengertiannya (Tamattu’, Qiran dan Ifrad)

by Daily Muslim

Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang mampu, baik...

daging hewan kurban

Hukum Memakan Daging Kurban bagi Orang yang Berkurban

by Daily Muslim

Ibadah kurban merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan untuk dilaksanakan setiap tahun pada Hari Raya...

keutamaan puasa 6 hari di bulan syawal

Keutamaan Puasa 6 Hari di Bulan Syawal, Jangan Sampai Skip!

by Daily Muslim

Bulan Syawal tidak hanya menjadi momen untuk merayakan hari kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jadwal Shalat & Imsakiyah Kamis, 12 Maret 2026
Kota Jakarta
--:--:--
Menuju waktu...
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Dzuhur 12:06
Ashar 15:11
Maghrib 18:10
Isya' 19:19
Sumber: Bimas Islam Kemenag RI

Artikel Terbaru

rahman hafiz indonesia

Kisah Rahman Hafiz Indonesia 2026, Hafiz 4 Juz yang Selamat dari Maut di Perlintasan Kereta

arun hafiz indonesia

Belajar Sedekah dari Penjual Nasi Goreng Tegal: Rahasia Keberkahan Arun di Hafiz Indonesia 2026

kelano hafiz indonesia

Rela Resign dari Karier Engineering demi Kelano, Kisah Ami di Hafiz Indonesia 2026 Ini Bikin Haru

queen hafiz indonesia

Duka Bertubi-tubi Queen Hafiz Indonesia: Kehilangan Ayah, Ibu, dan Adik, Namun Tetap Tegar Menghafal Al-Qur’an

runa hafiz indonesia

Kisah Runa Hafiz Indonesia 2026: Anak Kebumen yang Menghafal Al-Qur’an demi Menyatukan Doa Keluarga

Seedbacklink
  • Tentang
  • Hubungi
  • Periklanan
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
Popup image
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami