Daily Muslim
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami
No Result
View All Result
  • Al-Qur’an Digital
  • Jadwal Shalat & Imsakiyah
  • Kalkulator Zakat
Daily Muslim
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami
No Result
View All Result
Daily Muslim
No Result
View All Result
  • Al-Qur’an Digital
  • Jadwal Shalat & Imsakiyah
  • Kalkulator Zakat
Home Guideline Puasa

Kapan Sebaiknya Mengganti Puasa Ramadhan?

by Daily Muslim
24 November 2023
waktu mengganti puasa ramadhan
Share ke WAShare ke TelegramShare ke FB

Puasa Ramadhan merupakan puasa yang wajib kita laksanakan, karena Allah SWT memerintahkan kita untuk berpuasa di Bulan Ramadhan melalui firman-Nya pada QS. Al Baqarah: 183:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.

Puasa Ramadhan memiliki banyak keutamaan, sehingga kalau kita tidak sempat puasa saat bulan Ramadhan, entah itu karena sakit atau sedang bepergian, kita diharuskan untuk mengganti puasa tersebut di hari lain.

Pada artikel ini, kita akan membahas kapan sebaiknya seseorang mengganti puasa Ramadhan? Apakah di Bulan Syawal, atau boleh sampai nanti mendekati bulan Ramadhan berikutnya.

Kita akan membahasnya berdasarkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan penjelasan para ulama.

Daftar Isi

Toggle
  • Dalil Tentang Kewajiban Mengganti Puasa Ramadhan
  • Penjelasan
  • Bolehkah Puasa Sunnah Jika Masih Ada Utang Puasa Ramadhan?
  • Kesimpulan

Dalil Tentang Kewajiban Mengganti Puasa Ramadhan

Kewajiban mengganti puasa di hari lain tercantum pada QS. Al Baqarah: 184:

اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Kemudian ada hadits yang menjelaskan hal serupa yaitu hadits dari Abu Salamah, dia berkata bahwa dirinya mendengar Aisyah radhiallahu ‘anha berkata:

كَانَ يَكُونُ عَلَيَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِيَهُ إِلَّا فِي شَعْبَانَ الشُّغْلُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Aku masih punya hutang puasa Ramadlan. Tetapi aku belum membayarnya sehingga tiba bulan Sya’ban, barulah kubayar, berhubungan dengan kesibukanku bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” (Hadits Riwayat Muslim No. 1933)

Penjelasan

Ada dua pertanyaan mendasar terkait mengganti puasa Ramadhan atau qadha.

Pertama, apakah menggantinya harus secara berturut-turut atau boleh terpisah-pisah.

Misalkan ada seseorang yang meninggalkan puasa selama 3 hari, apakah harus mengganti selama 3 hari berturut-turut atau boleh terpisah misal bulan depan 1 hari, 2 hari berikutnya di hari atau bulan yang lain.

Kedua, apakah mengganti puasa Ramadhan harus segera dilakukan setelah Bulan Ramadhan selesai atau boleh ditunda sampai bulan yang lain.

Untuk menjawab pertanyaan ini, kita simak penjelasan para ulama berikut ini.

Baca Juga

5 Keutamaan Puasa Ramadhan dan Syarat Mendapatkannya

Apakah Merokok Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Ulama

Menurut Ibnu Al Manayyar, merujuk pada firman Allah di QS Al Baqarah: 185 yang menyebutkan ‘Berpuasa sebanyak yang ditinggalkan pada hari-hari lain’ itu berarti mengganti puasa boleh dilakukan secara terpisah-pisah, tidak perlu berturut-turut.

Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Kitab Fathul Baari Jilid 11 Bab Puasa No. 40 mengatakan bahwa diperbolehkan menunda dalam mengganti puasa dan boleh dilaksanakan secara terpisah-pisah (tidak berturut-turut), dan ini merupakan pendapat mayoritas ulama.

Ad Daruquthni dalam Kitab Fawa’id Ahmad bin Syabib menjelaskan bahwa boleh mengganti puasa Ramadhan secara terpisah-pisah dan boleh menundanya di waktu yang kita tentukan asalkan kita dapat memastikan jumlah hari yang kita tinggalkan, jangan sampai kurang.

Ada pun ulama yang yang berpendapat bahwa mengganti puasa harus dilakukan secara berturut-turut adalah Ibnu Mundzir.

Bolehkah Puasa Sunnah Jika Masih Ada Utang Puasa Ramadhan?

Abdurrazzaq meriwayatkan dari Abu Hurairah, ada seorang laki-laki berkata kepadanya bahwa ia masih memiliki tanggungan atau utang puasa Ramadhan beberapa hari, kemudian ia bertanya apakah boleh mengerjakan puasa 10 hari Bulan Dzulhijjah walaupun memiliki utang puasa Ramadhan.

Abu Hurairah tidak memperbolehkan hal tersebut, ia memerintahkan agar laki-laki ini mendahulukan hak Allah (mengganti puasa Ramadhan) kemudian baru mengerjakan amalan sunnah. Pendapat yang sama juga pernah disampaikan oleh Aisyah istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Namun, Ibnu Mundzir mengatakan bahwa hadits tersebut memiliki jalur periwayatan yang lemah.

Kesimpulan

Kapan sebaiknya mengganti utang puasa Ramadhan? Berdasarkan penjelasan di atas, kita dapat mengganti puasa Ramadhan kapan saja dan tidak harus dilakukan secara berturut-turut, asalkan kita mengingat jumlah utang puasa kita.

Namun, sangat dianjurkan untuk menggantinya secepat mungkin dan berturut-turut jika kita tidak memiliki kesibukan yang menghalangi kita mengganti puasa Ramadhan tersebut, karena hal ini lebih utama.

Wallahu a’lam.

Tags: Bulan RamadanPuasa QadhaPuasa RamadhanPuasa SunnahPuasa Wajib

Saatnya Ngaji Tanpa Distraksi!

Akses Al-Qur'an Digital gratis! Gak perlu install, gak perlu daftar, 100% bebas iklan. Tersedia juga audio murottal dari Qori favoritmu.

Akses Sekarang

Artikel Terkait

apakah onani saat puasa membatalkan puasa

Onani atau Masturbasi Saat Puasa: Apakah Membatalkan Puasa?

by Daily Muslim

Onani atau masturbasi adalah suatu tindakan yang umumnya dilakukan untuk mencapai kepuasan seksual dengan merangsang...

wanita muslim yang menundukkan kepala

Khitbah dalam Islam: Pengertian, Hukum dan Batasannya

by Daily Muslim

Menikah merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan dalam Islam. Namun, sebelum melangkah ke jenjang pernikahan,...

hukum mencium istri saat puasa

Mencium Istri Saat Puasa Boleh atau Tidak? Ini Penjelasannya

by Daily Muslim

Puasa adalah salah satu ibadah penting dalam Islam yang diperintahkan oleh Allah SWT. Selama bulan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jadwal Shalat & Imsakiyah Selasa, 26 Mei 2026
Kota Jakarta
--:--:--
Menuju waktu...
Imsak 04:26
Subuh 04:36
Dzuhur 11:53
Ashar 15:14
Maghrib 17:47
Isya' 19:00
Sumber: Bimas Islam Kemenag RI

Artikel Terbaru

kabah

Panduan Lengkap Mempersiapkan Diri Sebelum Berangkat Umroh

rahman hafiz indonesia

Kisah Rahman Hafiz Indonesia 2026, Hafiz 4 Juz yang Selamat dari Maut di Perlintasan Kereta

arun hafiz indonesia

Belajar Sedekah dari Penjual Nasi Goreng Tegal: Rahasia Keberkahan Arun di Hafiz Indonesia 2026

kelano hafiz indonesia

Rela Resign dari Karier Engineering demi Kelano, Kisah Ami di Hafiz Indonesia 2026 Ini Bikin Haru

queen hafiz indonesia

Duka Bertubi-tubi Queen Hafiz Indonesia: Kehilangan Ayah, Ibu, dan Adik, Namun Tetap Tegar Menghafal Al-Qur’an

Seedbacklink
  • Tentang
  • Hubungi
  • Periklanan
  • Syarat Penggunaan
  • Kebijakan Privasi
Popup image
  • News
  • Guideline
    • Bersuci
    • Shalat
    • Puasa
    • Haji dan Umrah
    • Hukum Islam
    • Pernikahan
    • Jual Beli
    • Kurban
    • Wakaf
  • Lifestyle
  • Insight
  • Muslimah
  • Parenting
  • Doa Islami